Hukum Perdata sebagai Dasar Perlindungan Hak dan Kewajiban Warga Negar
Hukum perdata mengatur hubungan hukum antarindividu atau badan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Bidang hukum ini mencakup berbagai aspek, seperti perjanjian, sengketa perdata, perkawinan, warisan, dan ganti rugi. Berbeda dengan hukum pidana yang bersifat menghukum, hukum perdata lebih menitikberatkan pada penyelesaian sengketa dan pemulihan hak pihak yang dirugikan. Penyelesaian perkara perdata dapat dilakukan melalui pengadilan maupun […]
Hukum Perdata sebagai Dasar Perlindungan Hak dan Kewajiban Warga Negar Read More »

