HUKUM PERDATA

Hukum Perdata merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dengan individu lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Ruang lingkup Hukum Perdata mencakup hak dan kewajiban pribadi maupun badan hukum yang timbul akibat perjanjian, perbuatan hukum, serta peristiwa hukum tertentu.

Melalui layanan Hukum Perdata, TanyaLawyer hadir untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi hukum yang tepat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Apa Itu Hukum Perdata?

Hukum Perdata adalah aturan hukum yang mengatur kepentingan pribadi seseorang, termasuk hubungan kekeluargaan, harta kekayaan, perikatan, dan tanggung jawab hukum antar individu. Tujuan utama Hukum Perdata adalah menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak bagi setiap warga negara.

Dalam praktiknya, Hukum Perdata sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti perjanjian jual beli, utang piutang, sewa-menyewa, warisan, hingga gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.

Ruang Lingkup Hukum Perdata
  1. Berikut beberapa bidang utama dalam Hukum Perdata:

    1. Hukum Perjanjian

    Mengatur kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban hukum. Contohnya:

    • Perjanjian jual beli

    • Perjanjian sewa-menyewa

    • Perjanjian kerja sama

    • Perjanjian utang piutang

    2. Hukum Keluarga

    Mengatur hubungan hukum dalam keluarga, meliputi:

    • Perkawinan dan perceraian

    • Hak dan kewajiban suami istri

    • Hak asuh anak

    • Perwalian dan pengampuan

    3. Hukum Waris

    Mengatur pengalihan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, baik secara:

    • Waris menurut undang-undang

    • Waris menurut wasiat

    4. Hukum Harta Kekayaan

    Mengatur kepemilikan dan penguasaan harta benda, seperti:

    • Hak milik

    • Hak guna usaha

    • Hak guna bangunan

    • Sengketa tanah dan bangunan

    5. Perbuatan Melawan Hukum

    Mengatur perbuatan yang merugikan pihak lain dan menimbulkan kewajiban ganti rugi, meskipun tidak didasarkan pada perjanjian.

Tujuan Layanan Hukum Perdata
  • Memberikan pemahaman hukum perdata secara jelas dan mudah dipahami.

  • Membantu klien menyelesaikan sengketa perdata secara hukum dan bermartabat.

  • Melindungi hak dan kepentingan hukum klien.

  • Memberikan solusi hukum yang efektif dan berkeadilan.

  • Mencegah terjadinya konflik hukum di masa mendatang.

Jenis Layanan Hukum Perdata di TanyaLawyer
  • Konsultasi hukum perdata secara online dan offline

  • Pendampingan hukum dan mediasi

  • Penyusunan dan review perjanjian

  • Pendampingan gugatan perdata di pengadilan

  • Edukasi hukum perdata bagi masyarakat umum

Mengapa Memilih TanyaLawyer?

TanyaLawyer didukung oleh tenaga profesional yang berpengalaman di bidang hukum perdata. Kami mengedepankan pendekatan edukatif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan klien, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan kepastian hukum.

Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses hukum yang mudah, terpercaya, dan transparan.

šŸ“Œ Butuh konsultasi Hukum Perdata?
Klik tombol ā€œKonsultasi Sekarangā€ dan dapatkan solusi hukum terbaik untuk permasalahan Anda.